FRAUD PADA DONASI MASJID DI INDONESIA: SKEMA, PENYEBAB, DAN PENGENDALIAN INTERNAL
Khozin Arief

Universitas Airlangga


Abstract

Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi Keuangan Sosial Islam terbesar di dunia dengan potensi zakat mencapai 330 triliun dan wakaf 180 triliun per tahun. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara paling dermawan di dunia yang masyarakatnya gemar berdonasi pada Keuangan Sosial Islam mengingat Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbanyak di dunia. Keuangan Sosial Islam seperti zakat, infaq, wakaf dan sedekah lebih banyak berada di masjid daripada di lembaga resmi lainnya seperti Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. Hal ini disebabkan karena muslim Indonesia lebih banyak dan lebih percaya berdonasi ke masjid. Indonesia adalah negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia yaitu 741991 unit masjid sehingga membuat dana donasi yang berada di masjid sangat besar. Namun sayang, dana donasi tersebut dibarengi dengan kasus fraud. Mulai dari korupsi wakaf pembangunan masjid, fraud dana infaq masjid, fraud terhadap kotak amal masjid. Fraud ini dilakukan oleh pejabat negara, pengurus masjid, masyarakat umum, bahkan teroris. Oleh karena itu penelitian ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan penelitian (1) bagaimana skema fraud dalam donasi masjid, (2) mengapa rawan terjadi fraud dalam donasi masjid dan (3) pengendalian internal yang bagaimana untuk mencegah fraud pada donasi masjid. Pendekatan studi kasus peneliti gunakan dengan desain studi kasus tipe 4 (multiple case and multiple units of analysis). Peneliti mengambil empat kasus fraud yaitu pada (1) masjid besar, (2) masjid kecil, (3) donasi masjid pada anggaran negara dan (4) permintaan donasi masjid di tempat umum termasuk E-Donation. Dari masing-masing empat kasus tersebut, peneliti akan meneliti tiga unit analisis yaitu (1) skema-skema fraud, (2) penyebab fraud dan (3) pengendalian internal untuk mencegah fraud. pengumpulan data peneliti lakukan melalui wawancara terbuka, FGD (Focus Group Discussion), observasi langsung, observasi partisipatif dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan triangulasi data dan triangulasi metode. Reduksi data peneliti lakukan dengan cara merangkum, memfokuskan, dan mencari pola serta tema yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan temuan ilmu pengetahuan berupa (1) skema-skema fraud pada donasi masjid, (2) penyebab mengapa rawan terjadi fraud dalam donasi masjid dan (3) model pengendalian internal guna mencegah fraud pada donasi masjid. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi untuk (1) pemerintah, pengurus masjid, BAZNAS, organisasi pemberantasan korupsi, perbankan, dan masyarakat umum sebagai masukan bagi tindakan pemberantasan dan pencegahan fraud pada donasi masjid melalui pembuatan kebijakan, peraturan, dan undang-undang- (2) auditor (auditor syariah), sebagai masukan dalam mengaudit donasi masjid- (3) pembuatan standar, sistem, dan perangkat lunak akuntansi zakat masjid sebagai masukan dalam pembuatan standar, sistem, dan perangkat lunak akuntansi zakat masjid yang dapat mencegah fraud- (4) masyarakat luas, sebagai ilmu pengetahuan agar tidak menjadi korban penipuan donasi masjid atas donasinya. Kontribusi lainnya hasil penelitian yang berupa model pengendalian internal untuk mencegah fraud diharapkan dapat diaplikasikan di masjid untuk pencegahan fraud.

Keywords: Fraud, Donasi Masjid, Skema, Pengendalian Internal

Topic: Islamic social finance (colloquium)

ICEB 2023 Conference | Conference Management System