Perbandingan Hasil Penentuan Sentralitas Hierarki di Kecamatan Mapanget Naswa P Anggraeni (a),Jassmine Izzati (b), Alamsyah (c), Anggun H Samosir (d), Rieneka L E Sela (e)
Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Sam Ratulangi, Jl. Maluku No. 50, Bahu, Manado, Indonesia 95115
Abstract
Kecamatan Mapanget merupakan salah satu kecamatan di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang terdiri atas 10 kelurahan. Kecamatan Mapanget ditetapkan sebagai Kota Baru dimana berdasarkan RTRW Kota Manado 2014-2034, Kecamatan ini ditetapkan sebagai sub pusat pelayanan kota yang melayani sebagai pusat pemerintahan tingkat kota dan provinsi. Dalam tata ruang wilayah di Kecamatan Mapanget terdapat pusat-pusat pelayanan yang tersebar di beberapa kelurahan, dan sebaran pusat pelayanan hirarki ini sesuai dengan keberadaan serta skala pelayanannya. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menetapkan sentralitas berupa hirarki serta orde di suatu wilayah agar dapat mengetahui dimana lokasi yang bisa dijadikan sebagai pusat pelayanan. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif yang menggunakan angka dalam penelitiannya, metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa Metode Zipf Law, Skalogram Guttman dan Indeks Sentralitas Marshall. Hasil analisis diperoleh bahwa wilayah hirarki I berada pada Kelurahan Paniki Bawah dan Kelurahan Kairagi Dua, disusul dengan hirarki II berada pada kelurahan Buha, Kelurahan Mapanget Barat dan Kelurahan Paniki Dua, wilayah dengan hirarki III berada pada Kelurahan Kairagi Satu, Kelurahan Bengkol, dan Hirarki terendah atau hirarki IV berada pada Kelurahan Lapangan, Kelurahan Paniki Satu dan Kelurahan Kima Atas.
Keywords: Kota Manado, Kecamatan Mapanget, Hirarki Wilayah, Analisis Zipf Law, Skalogram Guttman, Indeks Sentralitas Marshall, Kota Baru.