Rekomendasi Arahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Kawasan Perkotaan Tanjung Redeb Barat
Dwi Fitrianingsih (a*), Legino (b), Feni Artanandra Putri (c)

a) Perencanaan Wilayah dan Kota/Fakultas Teknik dan Konservasi/Universitas Muhammadiyah Berau.
*dwi[at]umberau.ac.id
b) Perencanaan Wilayah dan Kota/Fakultas Teknik dan Konservasi/Universitas Muhammadiyah Berau.
c) Perencanaan Wilayah dan Kota/Fakultas Teknik dan Konservasi/Universitas Muhammadiyah Berau.


Abstract

Arahan kegiatan pemanfaatan ruang pada wilayah studi Tanjung Redeb Barat adalah arahan pengembangan kegiatan wilayah untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang Tanjung Redeb Barat sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota melalui penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan dalam indikasi program utama jangka menengah lima tahunan sampai dengan akhir tahun perencanaan dua puluh tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dimana data dikumpulkan melalui survey sekunder dengan melakukan tinjauan pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan dan kebijakan penataan ruang. Dari analisis yang dilakukan, Penelitian ini mendapati bahwa kegiatan pemanfaatan ruang yang ada di Tanjung Redeb Barat merupakan perwujudan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang ditetapkan sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan dan sekitarnya yang meliputi pusat kegiatan perdagangan dan jasa, pusat kegiatan pariwisata, pusat pelayanan transportasi darat, pusat pelayanan pendidikan tinggi, pusat pelayanan kesehatan, pusat kegiatan energi kelistrikan dan pusat jaringan telekomunikasi yang tersebar di beberapa Wilayah yang terdapat pada lokasi studi Tanjung Redeb Barat. Dari hasil penilitian, terdapat beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan, yaitu 1) Pengembangan secara berkelanjutan, pengembangan wilayah studi Tanjung Redeb Barat harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan sarana prasarana. 2) Pemanfaatan potensial, rekomendasi arahan kegiatan pemanfaataan ruang harus didasarkan pada identifikasi potensi yang ada, seperti sumber daya alam dan keunggulan sektor di wilayah studi Tanjung Redeb Barat. 3) Peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur dasar, pembangunan berkelanjutan memerlukan peningkatan infrastruktur dasar yang akan membantu mendukung pertumbuhan potensial dan sektor unggul serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di wilayah studi Tanjung Redeb Barat. Dengan adanya rekomendasi arahan kegiatan pemanfaatan ruang wilayah studi Tanjung Redeb Barat dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang yang maksimal dan efisien dalam aspek tata ruang wilayah perkotaan, khususnya bagi wilayah studi Tanjung Redeb Barat dan wilayah sekitarnya. Diharapkan bahwa rekomendasi ini dapat diimplementasikan oleh pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan khususnya di wilayah studi Tanjung Redeb Barat.

Keywords: Pemanfaatan ruang, Pembangunan berkelanjutan, PKW, Rekomendasi-arahan, Tanjung Redeb Barat

Topic: PEMODELAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

ASPI 2023 Conference | Conference Management System