Kesiapan Nagari Koto Malintang Pasca Ditetapkan sebagai Desa Wisata di Kabupaten Agam Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Bung Hatta. Abstract Nagari Koto Malintang memiliki potensi - potensi daya tarik wisata, seperti keindahan alam berupa Danau Maninjau, Pohon terbesar di Dunia serta kesenian masyarakat yang khas. Sehingga Nagari Koto Malintang ditetapkan sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Agam Sejak desa wisata Koto Malintang ditetapkan sebagai desa wisata, jumlah wisatawan tidak bertambah, potensi alam dan budaya belum dikembangkan secara maksimal oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Untuk itu penting dilakukan penelitian ini untuk memastikan kesiapan Nagari Koto Malintang setelah ditetapkan sebagai desa wisata oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Rumusan masalah dalam penelitian ini menjelaskan bagaimana kesiapan Nagari Koto Malintang pasca keluarnya SK oleh Kabupaten Agam tentang penetapan desa wisata? Tujuan penelitian ini untuk memastikan kesiapan Nagari Koto Malintang pasca ditetapkan sebagai desa wisata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Dengan variabel yang dinilai adalah sumber daya manusia dan pendanaan. Dari analisis yang sudah dilakukan desa wisata Koto Malintang ini belum siap dijadikan sebagai desa wisata karena belum memenuhi ktiteria desa wisata yaitu dari segi sumber daya manusianya dan pendanaan, oleh karena itu kedepannya diharapkan Nagari Koto Malintang ini bisa dikatakan siap sebagai desa wisata Koto Malintang sudah memiliki sumber daya manusia yang berpartisipasi secara aktif dan berperan terhadap desa wisata serta adanya alokasi dana khusus untuk mengembangkan desa wisata Koto Malintang. Keywords: Desa Wisata, Kesiapan, Masyarakat Lokal, Pendanaan dan Sumber Daya Manusia Topic: PENGEMBANGAN DAYA SAING EKONOMI DAN WILAYAH YANG BERKELANJUTAN |
ASPI 2023 Conference | Conference Management System |