Analisis Kondisi Penyediaan Infrastruktur Eksisting Kota Balikpapan Menggunakan City Prosperity Index
Hanifa Lidyana (a), Ajeng Nugrahaning Dewanti (b)

Perencanaan Wilayah dan Kota/ Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan/ Institut Teknologi Kalimantan
Perencanaan Wilayah dan Kota/ Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan/ Institut Teknologi Kalimantan


Abstract

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (RPJMN) yang menetapkan bahwa pembangunan akan berada di wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pusat pemerintahan Indonesia pun ditargetkan akan berpindah dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2024. Melalui Bappenas (2020), pemerintah pusat telah mengkaji pentingnya rencana pembangunan perkotaan untuk mendukung ibu kota negara yang dimana daerah - daerah yang lokasinya terletak berdekatan atau bertetangga terhadap IKN harus dilibatkan dalam pembangunan sehingga dengan keberadaan IKN menjadi peluang bagi kemajuan daerah penyangga. Perpindahan ibu kota negara akan mendorong terjadinya perpindahan penduduk yang massif baik ke ibu kota negara maupun ke kota-kota penyangga di sekitarnya. aerah penyangga menjadi sasaran bagi para pendatang untuk bertempat tinggal, termasuk pendatang dari bagian yang lebih jauh. Daerah penyangga juga berkembang menjadi tujuan para pendatang karena letaknya yang relatif dekat dan memiliki layanan atau fasilitas perkotaan dan transportasi yang memadai. Wilayah yang terletak di sekitar IKN dan teridentifikasi akan menjadi daerah penyangga utama adalah Kota Balikpapan yang telah terlebih dahulu berkembang. Balikpapan sebagai salah satu kota terbesar yang terletak hampir 70 km dari lokasi IKN menjadi kota terdekat dan sebagai pintu gerbang masyarakat, barang, dan jasa untuk membangun IKN sehingga Kota Balikpapan berpotensi besar mengalami lonjakan aktivitas perpindahan penduduk sebagai dampak dari adanya pelaksanaan kebijakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Pada tahun 2023 sendiri penduduk Kota Balikpapan telah sebanyak 703.611 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 1.377 jiwa/km2 dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,26% (BPS, 2022). Adapun apabila pada awal tahap kedua pembangunan IKN akan melibatkan perpindahan penduduk sebanyak 250.000 jiwa yang dimana dengan estimasi 1/3 penduduk tersebut akan menempati Kota Balikpapan, maka total populasi di Kota Balikpapan akan mencapai 834.378 jiwa pada tahun 2025. Semakin padatnya penduduk akibat tingginya laju pertumbuhan penduduk disertai dengan besarnya jumlah perpindahan penduduk di Kota Balikpapan, maka perlu diketahui kondisi penyediaan infrastruktur yang ada untuk menunjang tingginya aktivitas penduduk agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan menggunakan Dimensi Infrastruktur City Prosperity Index dapat melaporkan kinerja penyediaan suatu infrastruktur pada suatu kota. Didapatkan kondisi penyediaan infrastruktur Kota Balikpapan berada di kondisi ^sedang^ dengan persentase sebesar 50,43%. Kondisi tersebut menandakan bahwa hanya sebagian kondisi infrastruktur eksisting saja yang berada dalam kondisi kuat untuk menghadapi perpidahan penduduk secara massif sebagai efek dari pemindahan IKN nantinya. Sedangkan sebagian lainnya perlu dilakukan peningkatan karena berada di kondisi lemah. Dengan hasil yang didapatkan, Kota Balikpapan perlu benar - benar memperhatikan kondisi penyediaan infrastruktur yang ada sehingga seluruh penduduk termasuk para pendatang nantinya akan mendapatkan akses dari keseluruhan infrastruktur, seperti akses air bersih, sanitasi layak, dan listrik yang memadai.

Keywords: City Prosperity Index (CPI), Dimensi Infrastruktur, Ibu Kota Negara (IKN), Kesiapan Infrastruktur, Perpindahan Penduduk

Topic: PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR CERDAS DAN BERKELANJUTAN

ASPI 2023 Conference | Conference Management System