Analisis Kesesuaian Jalur Pejalan Kaki Jalan Jendral Urip Sumoharjo Kota Pontianak Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura Abstract Pertambahan jumlah penduduk perkotaan dapat menimbulkan peningkatan pergerakan untuk menjalankan aktivitas kehidupan. Hal ini perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang manusiawi dan ramah lingkungan, yaitu jalur pejalan kaki. Kota Pontianak saat ini sudah menyediakan jalur pejalan kaki di beberapa ruas jalan, salah satunya Jalan Jend Urip Sumoharjo. Koridor jalan ini telah mengalami perkembangan khususnya pada aktivitas perdagangan dan jasa. Namun, jalur pejalan kaki yang ada pada Jalan Jend Urip Sumoharjo belum dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan belum dibangun dengan material yang dapat meningkatkan nilai estetika. Selain itu, hambatan berupa adanya pedagang kaki lima yang berjualan pada jalur pejalan kaki tersebut, dapat menyebabkan benturan antara aktivitas pejalan kaki dengan aktivitas lainnya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis karakteristik dan kesesuaian jalur pejalan kaki Jalan Jend Urip Sumoharjo Kota Pontianak dengan mengacu pada peraturan dan pedoman yang berlaku. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kuantitaif deskriptif dengan teknik analisis skoring untuk melihat kategori kesesuaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jalan Jend Urip Sumoharjo sudah disediakan jalur pejalan kaki baik di ruas kiri dan ruas kanan jalan, namun masih ditemukan permasalahan fisik berupa kerusakan material dan kurang meratanya sarana pendukung pada jalur pejalan kaki. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2018 tentang Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki dihasilkan tingkat kesesuaian jalur pejalan kaki Jalan Jend Urip Sumoharjo yang termasuk ke dalam kategori kurang sesuai dengan nilai kerusakan tiap ruas sebesar 37% pada ruas kiri dan 55% pada pada ruas kanan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peningkatan kualitas berupa perbaikan dan perencanaan penyediaan sarana dari jalur pejalan kaki tersebut. Keywords: fasilitas, jalur pejalan kaki, kesesuaian Topic: PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR CERDAS DAN BERKELANJUTAN |
ASPI 2023 Conference | Conference Management System |