Pertimbangan Perencanaan Tata Ruang Wilayah Berbasis Yuridiksi 1Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Pakuan Abstract Kabupaten Kapuas Hulu merupakan wilayah hulu Provinsi Kalimantan Barat, salah satu kabupaten dengan wilayah sebagian besar adalah kawasan lindung atau 76% merupakan kawasan hutan (Taman Nasional, Hutan Lindung dan Hutan Produksi). Tentunya pendekatan Perencanaan tata Ruang Wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu berbeda dengan wilayah lainnya yang mempunyai kawasan lindung lebih kecil. Produksi berkelanjutan menjadi dasar pemanfaatan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu. Pendekatan yurisdiksi untuk wilayah produksi berkelanjutan adalah konsep yang cocok - karena secara holistik mempertimbangkan konteks ekonomi, ekologi, dan sosial dalam suatu lanskap. Wilayah produksi berkelanjutan dirancang untuk secara bersamaan melestarikan ekosistem penting, membangun produksi pertanian berkelanjutan dan meningkatkan kondisi kehidupan penduduk setempat. Tujuan peneletian ini adalah rekomendasi strategis dan implementasi peningkatan pertimbangan aspek keberlanjutan dalam proses peninjauan rencana tata ruang. Sedangkan tujuan khususnya adalah (1) Menentukan tahapan pendekatan penataan ruang berbasis yurisdiksi- (2) Menentukan pokok bahasan pemanfaatan ruang berbasis yurisdiksi- (3) Analisis prinsip, kriteria, dan indikator- (4) Menentukan strategi dan rekomendasi implementasi. Keywords: berkelanjutan, strategi, prinsip, kriteria, indikator, tata ruang, yuridiksi Topic: PEMODELAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA |
ASPI 2023 Conference | Conference Management System |